Siak. Suara Inovatif. Com
Proyek Pengairan Belading Satu kembali menuai sorotan keras. Dugaan praktik permainan dalam pekerjaan penimbunan lahan persawahan mencuat setelah muncul informasi bahwa pekerjaan tersebut hanya mengandalkan satu unit ekskavator tanpa menggunakan tanah timbun dari lokasi galiance resmi sebagaimana mestinya.
Nama seorang kontraktor bernama Edi Prayetno turut mencuat dalam pusaran isu ini. Ia diduga kuat memainkan peran penting di balik pekerjaan penimbunan tersebut. Kontraktor yang disebut sebagai PKKK paruh waktu itu diduga memanfaatkan tanah hasil galian ekskavator di lokasi persawahan sebagai material timbun, alih-alih membeli tanah dari sumber yang berizin resmi.
Ketua dan Tim Investigasi LSM Forkorindo Kabupaten Siak angkat suara. Mereka menilai praktik ini bukan hanya melanggar ketentuan teknis, namun juga membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran dan potensi kerugian negara.
“Banyak kejanggalan yang kami temukan. Mulai dari material timbunan yang tidak bersumber dari galiance resmi hingga dugaan keterlibatan oknum PKKK paruh waktu. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi bisa mengarah pada upaya memperkaya diri sendiri,” tegas Tim Investigasi LSM Forkorindo.
LSM Forkorindo menilai proyek yang seharusnya bermanfaat untuk peningkatan infrastruktur pengairan justru terindikasi dimanfaatkan oleh pihak tertentu demi keuntungan pribadi. Mereka mendesak agar instansi terkait tidak tinggal diam.
Ketua Tim Investigasi LSM Forkorindo meminta agar proyek tersebut diaudit menyeluruh oleh Dinas PU Pengairan, BKPSDM, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH). Audit dan penyelidikan dianggap perlu untuk mengungkap dugaan penyimpangan sekaligus memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Proses audit dan penyelidikan harus dilakukan segera. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran tidak disalahgunakan dan proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai aturan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. (Red)



