Jakarta. Suara Inovatif. Com
Aroma ketidakberesan dalam penanganan kasus hukum kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Polsek Mampang, menyusul mandeknya penanganan dugaan penipuan dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp1 miliar yang tak kunjung menemukan titik terang.
Ironisnya, laporan yang telah resmi diajukan sejak dua tahun lalu itu seolah “jalan di tempat”. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka, apalagi langkah hukum konkret yang menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut perkara tersebut.
Korban pun angkat bicara dengan nada kecewa. Ia menilai kinerja penyidik jauh dari kata profesional. “Sudah dua tahun, tapi tidak ada kejelasan. Pelaku masih bebas, tidak tersentuh hukum. Ini ada apa?” ujarnya geram.
Kondisi ini memicu tanda tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin kasus dengan nilai kerugian besar bisa terkatung-katung tanpa kepastian hukum? Dugaan lambannya penanganan ini pun memunculkan spekulasi adanya kelalaian, bahkan potensi pembiaran dalam proses penyidikan.
Sejumlah warga turut mengecam. Mereka menilai, lambannya proses hukum ini mencoreng wajah penegakan hukum dan memperkuat stigma lama: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. “Kalau kasus seperti ini saja tidak dituntaskan, bagaimana masyarakat bisa percaya?” ujar seorang warga dengan nada kritis.
Desakan evaluasi terhadap oknum penyidik pun menguat. Publik meminta institusi kepolisian tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas guna memulihkan kepercayaan masyarakat.
Tak tinggal diam, korban berencana membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi dengan melaporkan dugaan ketidakprofesionalan tersebut ke Divisi Propam Polri. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengawasan internal sekaligus ujian bagi komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas anggotanya.
Kasus ini kini menjadi cermin buram yang menuntut pembenahan serius. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme bukan lagi sekadar jargon, melainkan keharusan jika institusi penegak hukum ingin kembali dipercaya publik. (Red)



