Bogor. Suara Inovatif. Com
Ketua DPD LSM Kampak-RI Provinsi Jawa Barat, Indra Pardede, menyoroti dugaan ketidakterbukaan penggunaan Dana BOS Reguler dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) di SMK Negeri 1 Kemang, Kabupaten Bogor. Ia menilai pihak sekolah belum memberikan informasi yang memadai terkait rincian penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD tersebut.
Menurut Indra, SMKN 1 Kemang menerima dana pendidikan dalam jumlah besar, baik melalui Dana BOS Reguler maupun BOPD yang disalurkan melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Jawa Barat. Selain itu, sekolah juga disebut menerima berbagai bantuan pemerintah pusat berupa perangkat elektronik, rehabilitasi bangunan, dan program bantuan lainnya.
"Yang menjadi pertanyaan besar, mengapa masih terdapat anggaran pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana dalam jumlah signifikan, padahal sekolah juga menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat dan daerah," ujar Indra kepada wartawan.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan penyerapan Dana BOS yang tercantum dalam dokumen K7 dan telah dipublikasikan melalui sistem pelaporan resmi, terdapat sejumlah item belanja sarana prasarana dan pengadaan multimedia yang nilainya cukup besar. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya tumpang tindih penggunaan anggaran dengan bantuan perangkat elektronik yang telah disalurkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Tahun Anggaran 2025.
Lebih lanjut, Indra mengungkapkan bahwa sejumlah media dan lembaga sosial kontrol telah melayangkan surat konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Kemang terkait penggunaan dana tersebut. Namun, jawaban yang diberikan pihak sekolah dinilai belum menjelaskan secara rinci item-item belanja yang dipertanyakan.
"Jawaban yang diberikan lebih banyak mengacu pada aturan umum dan tidak menjabarkan secara detail penggunaan anggaran yang diminta masyarakat. Hal ini justru menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan publik," tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Aliansi LSM dan Media meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memerintahkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS Reguler dan BOPD yang diterima SMKN 1 Kemang.
Mereka menilai audit penting dilakukan guna memastikan seluruh anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD digunakan sesuai peruntukan serta tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Indra menegaskan, tertutupnya informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat dan lembaga pengawas independen berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan mark up pengadaan. Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat pengawas internal pemerintah segera melakukan pemeriksaan agar tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas.
"Kami tidak menuduh, tetapi meminta transparansi dan audit. Jika semua penggunaan anggaran telah sesuai aturan, maka audit akan menjadi bukti bahwa pengelolaan dana dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," pungkasnya. (Ronald Manurung)



