Karimun. Suara Inovatif. Com
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menggelar apel gabungan dan razia kamar hunian warga binaan sebagai upaya memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas dan rutan yang bersih dari pelanggaran.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, mengatakan pihaknya berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Komitmen kami jelas, yakni menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas maupun rutan,” ujar Yoga saat konferensi pers.
Apel gabungan diikuti seluruh petugas Rutan Karimun dan melibatkan unsur TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam pengawasan dan penegakan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta apel juga membacakan ikrar bersama sebagai simbol komitmen pemberantasan narkoba dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Usai apel, petugas gabungan melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Selain razia, petugas juga melakukan tes urine terhadap 20 warga binaan dan 10 petugas sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan turut diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya narkoba serta dampak hukum dari penyalahgunaan narkotika dan praktik penipuan.
(Rahotan)



