Iklan

PROJO Riau Lempar Wacana Besar: Dari Ormas Menuju Partai Politik, Siap Naik Kelas atau Tetap Jadi Kekuatan Pendukung?

Senin, 31 Agustus 2026, Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T12:25:28Z

 


PEKANBARU. Suara Inovatif. Com

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PROJO Provinsi Riau mulai melempar wacana politik yang cukup berani. Setelah lebih dari satu dekade menjadi organisasi relawan dan kekuatan pendukung dalam kontestasi politik nasional, PROJO dinilai sudah saatnya membuka diskusi serius mengenai kemungkinan bertransformasi dari organisasi kemasyarakatan menjadi partai politik.


Gagasan tersebut disampaikan Ketua DPD PROJO Riau, Dody Kurniawan, yang menilai perubahan tersebut layak dibahas secara terbuka sebagai bagian dari pendewasaan organisasi sekaligus persiapan menghadapi dinamika politik menuju Pemilu 2029.


Dody menilai PROJO telah memiliki modal organisasi yang cukup besar, mulai dari pengalaman politik, struktur yang tersebar di berbagai daerah, hingga basis kader dan simpatisan yang selama bertahun-tahun terlibat dalam berbagai agenda kebangsaan.


Ia sendiri terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD PROJO Riau periode 2026–2031 dalam Konferda PROJO Riau pada 23 Mei 2026, dengan dukungan seluruh DPC dari 12 kabupaten/kota di Riau.


“Menurut saya, sudah waktunya PROJO berani mendiskusikan masa depannya secara lebih besar. Kita tidak boleh selamanya hanya menjadi kekuatan pendukung. Pada satu titik, PROJO harus berani bertanya: apakah kita akan tetap berada di luar sistem politik elektoral, atau masuk dan menjadi kekuatan yang ikut menentukan arah kebijakan negara?” ujar Dody.


Menurutnya, gagasan menjadikan PROJO sebagai partai politik tidak boleh disederhanakan sebagai ambisi merebut kekuasaan maupun mengejar jabatan.


Sebaliknya, ia mengklaim transformasi tersebut dapat menjadi saluran politik yang lebih konkret bagi aspirasi masyarakat yang selama ini diperjuangkan melalui gerakan kerelawanan.


“Kalau selama ini kita mampu mengantarkan dan mendukung pemimpin, mengapa tidak mulai berpikir membangun wadah politik yang mampu melahirkan pemimpin? Kalau selama ini kita mengawal kebijakan, mengapa tidak mempersiapkan kader-kader yang suatu hari ikut menentukan dan membuat kebijakan?” katanya.


Dari Kekuatan Relawan ke Kekuatan Penentu


Dody menyebut PROJO mempunyai modal sosial dan pengalaman politik yang tidak sedikit. Organisasi tersebut tumbuh sejak era pemerintahan Joko Widodo dan kini menyatakan tetap mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Dalam momentum HUT ke-12 PROJO pada 23 Agustus 2026, Ketua Umum PROJO Budi Arie Setiadi juga kembali menegaskan dukungan organisasi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.


Namun, justru di titik inilah Dody melihat adanya pertanyaan besar mengenai masa depan PROJO.


Jika kekuatan organisasi hanya digunakan untuk mendukung kontestasi dan pemerintahan, menurut dia, PROJO perlu menjawab untuk apa kekuatan tersebut dibangun dan diarahkan dalam jangka panjang.


“PROJO harus memiliki masa depan yang tidak tergantung pada satu momentum pemilu, satu jabatan atau bahkan satu figur. Organisasi besar harus memiliki gagasan besar, kaderisasi dan arah perjuangan jangka panjang,” tegasnya.


Menurut Dody, Pemilu 2029 dapat menjadi salah satu momentum penting untuk menguji posisi strategis PROJO dalam demokrasi Indonesia.


Empat tahun menuju pesta demokrasi tersebut, kata dia, semestinya tidak hanya digunakan untuk konsolidasi struktur, tetapi juga untuk melakukan evaluasi mendasar: PROJO hendak tetap menjadi kekuatan masyarakat sipil di luar partai politik atau mulai mempersiapkan diri menjadi institusi politik formal?


“Kita harus melihatnya sebagai momentum regenerasi politik nasional. PROJO harus menentukan akan berada di mana dalam perubahan besar tersebut,” ujar Dody.


Jangan Hanya Menang Pemilu, Tetapi Tak Punya Kursi Menentukan Kebijakan


Dody juga menyoroti posisi relawan dalam sistem politik Indonesia.


Menurutnya, kelompok relawan dapat memainkan peran besar dalam memenangkan kontestasi politik. Namun setelah pemilu berakhir, kewenangan formal untuk membuat undang-undang, menentukan anggaran negara dan mengambil berbagai keputusan publik tetap berada di tangan lembaga politik formal.


Atas dasar itu, ia menilai diskusi mengenai kemungkinan PROJO menjadi partai politik merupakan bagian yang sah dari proses demokrasi.


“Jangan alergi mendengar kata partai politik. Kalau politik dijalankan dengan benar, politik adalah alat memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Yang harus kita lawan bukan politiknya, tetapi politik transaksional, politik koruptif dan politik yang menjauh dari kepentingan rakyat,” tegasnya.


Namun, Dody mengingatkan bahwa jika PROJO benar-benar masuk ke arena politik elektoral, organisasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi kendaraan baru bagi elite.


“Bukan Partai Kekuasaan”


Dody menegaskan, jika suatu hari PROJO memilih jalur partai politik, fondasinya harus tetap berasal dari masyarakat.


“Kalau suatu hari PROJO menjadi partai, saya tidak ingin kita hanya menambah satu lagi nama partai dalam surat suara. Harus ada pembeda. Harus menjadi partai yang lahir dari bawah, bekerja dari bawah dan memperjuangkan kepentingan rakyat dari bawah,” katanya.


Ia menyebut sejumlah agenda yang menurutnya harus menjadi prioritas, antara lain penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, perlindungan petani dan nelayan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, hilirisasi ekonomi daerah, pemberantasan korupsi serta pemerataan pembangunan.


Dody menegaskan politik tidak boleh berhenti pada perebutan kursi kekuasaan.


“Kursi bukan tujuan. Kekuasaan bukan tujuan. Keduanya hanyalah alat. Tujuan akhirnya adalah bagaimana rakyat hidup lebih baik, mendapatkan pekerjaan, petani sejahtera, anak-anak mendapatkan pendidikan dan negara hadir ketika masyarakat membutuhkan,” ujarnya.


PROJO Riau Tegaskan Belum Mendahului DPP


Meski melempar wacana transformasi, Dody menyadari bahwa secara nasional PROJO saat ini masih berstatus organisasi kemasyarakatan dan kerelawanan.


Sekretaris Jenderal DPP PROJO Freddy Alex Damanik pada Agustus 2026 juga disebut menegaskan bahwa PROJO memiliki mekanisme organisasi sendiri dan tidak melebur dengan partai politik.


Karena itu, Dody menekankan bahwa gagasan yang disampaikan PROJO Riau bukan keputusan organisasi secara nasional dan bukan pula upaya mendahului DPP.


Menurutnya, PROJO Riau hanya ingin membuka ruang diskusi mengenai masa depan organisasi.


“Kami menghormati sepenuhnya keputusan dan garis organisasi DPP PROJO. Hari ini PROJO adalah ormas dan kita tetap menjalankan keputusan organisasi. Tetapi sebagai kader, kita juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemikiran tentang masa depan PROJO,” pungkas Dody.


Ia menegaskan bahwa apabila wacana tersebut nantinya memperoleh dukungan luas dari daerah, keputusan tetap harus ditempuh melalui mekanisme organisasi dan forum tertinggi PROJO.


“Keputusan besar tidak boleh ditentukan satu atau dua orang. Dengarkan DPD, dengarkan DPC, dengarkan kader dan dengarkan rakyat. Kalau mayoritas mengatakan PROJO tetap menjadi ormas, kita hormati. Kalau suatu hari mayoritas menghendaki PROJO menjadi partai politik, kita juga harus berani melaksanakannya,” katanya.


Konsolidasi Jangan Berhenti pada Struktur


Dody menilai organisasi yang mampu bertahan adalah organisasi yang mampu membaca perubahan zaman.


Saat ini, PROJO tengah melakukan konsolidasi organisasi nasional. Rangkaian Konferda di berbagai provinsi disebut merupakan bagian dari mandat Kongres III PROJO 2025 untuk memperkuat struktur organisasi.


Menurut Dody, konsolidasi tersebut seharusnya tidak berhenti pada pembentukan struktur dan kepengurusan.


Lebih jauh, konsolidasi harus melahirkan gagasan tentang arah perjuangan organisasi untuk 10 hingga 20 tahun ke depan.


“Kita sudah membuktikan PROJO bisa menjadi kekuatan relawan. Kita sudah membuktikan bisa ikut memenangkan pertarungan politik. Sekarang pertanyaan berikutnya jauh lebih besar: apakah PROJO hanya ingin terus menjadi penonton dan pendukung dalam sejarah politik Indonesia, atau suatu hari berani ikut menulis sejarah itu sendiri?” paparnya.


Dody memastikan PROJO Riau siap mendorong diskusi tersebut secara demokratis di internal organisasi.


“Bagi kami, PROJO harus terus tumbuh. Kalau kepentingan rakyat menuntut kita tetap menjadi ormas, kita jalankan dengan maksimal. Tetapi kalau perjalanan sejarah menuntut PROJO naik kelas menjadi partai politik, kita juga tidak boleh takut,” pungkasnya.


Ia menutup dengan penegasan bahwa masa depan PROJO, menurutnya, tidak boleh hanya ditentukan oleh kepentingan sesaat.


“Jangan selamanya hanya menjadi kekuatan pendukung. Sudah saatnya kita mempersiapkan PROJO menjadi kekuatan penentu, tentu jika rakyat dan seluruh keluarga besar PROJO menghendakinya,” tutup Dody. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • PROJO Riau Lempar Wacana Besar: Dari Ormas Menuju Partai Politik, Siap Naik Kelas atau Tetap Jadi Kekuatan Pendukung?
  • 0

Terkini