RIAU. Suara Inovatif. Com
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN-RI) Provinsi Riau, Pelda Purn. TNI Syafri Teguh, S.H., resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai Advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (27/8/2026).
Prosesi penyumpahan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji, S.H., M.H., bersama 44 calon advokat lainnya yang berasal dari tujuh organisasi advokat. Sebanyak 16 orang di antaranya merupakan anggota PERSADIN.
Dalam arahannya, Sutaji menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni, melainkan amanah moral dan hukum yang melekat pada setiap advokat dalam menjalankan profesinya.
“Sumpah ini bukan seremoni, hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital,” tegas Sutaji.
Ia juga mengingatkan para advokat agar menjaga integritas, tidak memberikan gratifikasi, serta menghindari hubungan personal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Penyelesaian perkara melalui mediasi juga didorong dengan tetap mengedepankan empati dan kearifan lokal.
Bagi Syafri Teguh, pengambilan sumpah tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya. Setelah sebelumnya mengabdikan diri sebagai prajurit TNI, kini ia mengemban amanah sebagai Ketua DPW FPN-RI Provinsi Riau sekaligus Advokat.
“Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan alat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” ujar Syafri.
Sementara itu, Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas penyumpahan tersebut. Menurutnya, advokat memiliki tanggung jawab penting untuk menjadi bagian dari upaya membangun peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Ketua DPW PERSADIN NTB, Lukman Aprizal, S.H., turut menegaskan bahwa momentum tersebut harus menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas para advokat dalam menjalankan tugasnya.
Dengan dilantiknya Syafri Teguh sebagai Advokat, peran pendampingan dan pembelaan terhadap kepentingan masyarakat diharapkan semakin kuat. Amanah tersebut sekaligus menjadi tantangan untuk membuktikan bahwa keberanian, kedisiplinan, kejujuran, dan integritas bukan hanya nilai yang pernah dijunjung dalam pengabdian sebagai prajurit, tetapi juga menjadi prinsip dalam menjalankan profesi hukum.
(Syahnurdin)



