WARUNGKIARA. Suara Inovatif. Com
Penguatan pengamanan, disiplin aparatur, pencegahan pelanggaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan menjadi perhatian jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara.
Komitmen tersebut mengemuka setelah Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, bersama jajaran pejabat struktural, staf, dan perwakilan regu pengamanan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom, Senin (7/9).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu berlangsung di Ruang Zoom Gedung I Lapas Kelas IIA Warungkiara dan diikuti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta jajaran di seluruh Indonesia.
Pengarahan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan langkah seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai tantangan sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas di lapangan.
Sejumlah agenda strategis menjadi perhatian, mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penguatan sistem pengamanan, pengawasan serta pembinaan pegawai, pengelolaan senjata api, hingga kedisiplinan dalam menjalankan setiap arahan pimpinan.
Tak hanya aspek keamanan, penguatan tugas Pemasyarakatan juga mencakup peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, pelaksanaan BAMA Tahun 2026, penggunaan identitas dan logo kementerian, pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis), pengembangan produk UMKM dan ketahanan pangan.
Penguatan Wartelsuspas dan Inkopasindo serta tindak lanjut terhadap temuan kritis dalam evaluasi dan tata kelola pelayanan publik juga turut menjadi perhatian.
Perkuat Pengawasan, Tegakkan Disiplin
Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Kelas IIA Warungkiara menyiapkan sejumlah langkah penguatan, khususnya dalam aspek pengamanan dan pengawasan internal.
Salah satunya melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi bencana yang akan disinergikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana sekaligus memperjelas mekanisme penanganan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan Lapas.
Pengawasan lapangan juga akan diperkuat melalui peningkatan inspeksi mendadak. Di saat yang sama, pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba maupun penggunaan telepon seluler secara ilegal menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
Tidak berhenti pada pengamanan, pengawasan terhadap jajaran pegawai juga akan terus ditingkatkan, termasuk sebagai bagian dari langkah pencegahan judi online serta pemantauan pola hidup pegawai.
Pelayanan dan Tata Kelola Jadi Perhatian
Pada sisi pelayanan, optimalisasi Pos Bapas dan penyediaan fasilitas Wartelsuspas resmi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan.
Sementara dalam tata kelola operasional, pengadaan BAMA Tahun 2026 diarahkan menggunakan e-Katalog dengan mengutamakan penyedia lokal sesuai ketentuan yang berlaku.
Jajaran Lapas Warungkiara juga didorong untuk memastikan setiap tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rangkaian arahan tersebut menempatkan aspek pengamanan, integritas, kedisiplinan, pelayanan publik, serta akuntabilitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Kegiatan pengarahan berlangsung tertib, lancar, dan kondusif.
Bagi Lapas Kelas IIA Warungkiara, momentum tersebut menjadi penguatan untuk terus membangun pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan setiap arahan pimpinan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.
Dengan penguatan pengawasan, peningkatan kedisiplinan, kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta pembenahan tata kelola pelayanan, Lapas Warungkiara menegaskan komitmennya untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. (Red)



