Pekanbaru. Suara Inovatif.Com
Dugaan praktik korupsi kembali menyeruak di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota Pekanbaru. Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran bernilai puluhan miliar rupiah ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Pekanbaru, Selasa (16/12/2024).
Laporan tersebut mencakup pengelolaan 689 paket kegiatan Tahun Anggaran 2024 dengan total nilai anggaran mencapai Rp31.014.062.627. Forkorindo menilai terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari uang negara tersebut.
Ketua DPD Forkorindo Provinsi Riau, Tp. Batubara, menyebut laporan yang disampaikan ke aparat penegak hukum telah melalui proses investigasi dan analisis dokumen di lapangan.
“Kami tidak asal melapor. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan kajian dokumen. Kini kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Batubara kepada awak media.
Menurut Forkorindo, sektor kesehatan yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik justru diduga menyimpan potensi penyalahgunaan anggaran. Kondisi ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat, terlebih di tengah kebutuhan layanan kesehatan yang semakin mendesak.
Dalam laporannya, Forkorindo mengungkap sejumlah pos belanja yang dinilai rawan penyimpangan dan perlu pendalaman lebih lanjut, antara lain:
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Konstruksi Laboratorium Kesehatan Daerah – Bangunan Laboratorium BSL 2)
Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Pembangunan Public Safety Center/PSC)
Belanja Bahan Habis Pakai (BMHP) Gula Darah (DAK Non Fisik)
Belanja Bahan Kimia
Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Belanja Makanan dan Minuman Rapat
Forkorindo menilai beberapa pos anggaran tersebut memiliki indikasi mark-up, ketidaksesuaian volume dan kualitas, hingga dugaan pengadaan yang tidak sebanding dengan nilai anggaran.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di Kota Pekanbaru. Publik kini menanti langkah nyata Polresta Pekanbaru dalam menindaklanjuti laporan tersebut, apakah akan diproses secara terbuka atau justru berakhir tanpa kejelasan.
“Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Jika ada indikasi pembiaran, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tegas Batubara.
Forkorindo juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh dan independen terhadap seluruh kegiatan Dinkes Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas negara.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.(Ir/Tim)



