Iklan

Empat Kali Diterjang Banjir dalam Dua Bulan, Warga Desa Muktiwari Menjerit: Pemkab Bekasi dan Pengembang Jangan Tutup Mata

Sabtu, 21 Februari 2026, Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T10:30:47Z

 


Kabupaten Bekasi, Suara Invofatif.com


 Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jabodetabek kembali membuka borok tata kelola pembangunan di Kabupaten Bekasi. Di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, warga harus menelan pil pahit: empat kali kebanjiran hanya dalam kurun dua bulan terakhir—11, 15, 22 Januari dan 20 Februari 2026.


Banjir terparah terjadi di awal tahun 2026. Air masuk ke rumah-rumah warga dengan ketinggian bervariasi antara 30 hingga 40 sentimeter. Kerugian bukan lagi hitungan kecil. Dokumen penting seperti Kartu Keluarga dan surat berharga lainnya terendam, perabotan rusak, barang elektronik mati total. Bahkan keselamatan jiwa warga terancam.


Sejumlah perumahan terdampak antara lain Puri Harmoni, Griya Mukti Residence, Agung Mahkota Land, Pesona Indah Residence, Mutos, dan Logam Bangun Setia. Nama-nama ini kini identik dengan genangan, lumpur, dan keluhan warga.


Memang benar, cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi menjadi faktor alamiah. Namun, apakah semua kesalahan bisa ditimpakan pada langit? Fakta di lapangan menunjukkan persoalan klasik: lemahnya pengawasan terhadap pengembang dan buruknya sistem drainase.


Warga mempertanyakan peran perangkat Desa Muktiwari dalam mengawasi pembangunan perumahan. Banyak pengembang diduga membangun tanpa memperhatikan sistem irigasi dan saluran pembuangan air yang memadai. Drainase tidak dirancang untuk menampung debit air besar. Akibatnya, setiap hujan deras, air tak punya jalan keluar selain masuk ke rumah warga.


Masalah diperparah oleh meluapnya Kali Ceger. Sungai ini tak lagi mampu menahan debit air karena diduga menyempit akibat berdirinya bangunan liar di bantaran sungai. Bangunan tersebut disebut-sebut berdiri di atas tanah pengairan tanpa izin resmi. Ketika hujan turun, air meluap ke jalan raya dan merangsek ke kawasan perumahan.


Ini bukan semata bencana alam. Ini adalah akumulasi kelalaian.


Warga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Kepala Desa Muktiwari untuk tidak tinggal diam. Penertiban bangunan liar di bantaran Kali Ceger harus segera dilakukan. Satpol PP diminta turun tangan tegas membongkar bangunan yang berdiri di atas tanah pengairan tanpa izin.


Jika pengawasan diperketat sejak awal dan aturan ditegakkan tanpa pandang bulu, banjir yang berulang ini seharusnya bisa diminimalisir.


Masyarakat sudah terlalu sering dirugikan—secara materi, waktu, dan rasa aman. Mereka tidak butuh janji, mereka butuh tindakan. (Rinto Situmorang)

Komentar

Tampilkan

  • Empat Kali Diterjang Banjir dalam Dua Bulan, Warga Desa Muktiwari Menjerit: Pemkab Bekasi dan Pengembang Jangan Tutup Mata
  • 0

Terkini