Bogor. Suara Inovatif. Com
Sikap tertutup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kian menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Di saat isu dugaan kejanggalan pengadaan barang mencuat, pihak dinas justru memilih diam, tanpa klarifikasi yang memadai.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media sejak Maret 2026 terkesan diabaikan. Surat resmi yang telah dilayangkan tidak kunjung mendapat jawaban. Alih-alih membuka informasi, pihak internal dinas justru saling lempar tanggung jawab. Bidang yang disebut telah menerima disposisi dari kepala dinas pun tidak mampu memberikan penjelasan rinci terkait spesifikasi teknis barang yang dipersoalkan.
Situasi di kantor DLH Kabupaten Bogor semakin memperkuat kesan tidak transparan. Sejumlah pejabat kunci, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), berulang kali tidak dapat ditemui. Alasan yang disampaikan hampir seragam—“sedang rapat.” Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pola penghindaran terhadap upaya klarifikasi publik.
Di sisi lain, temuan di lapangan memperkeruh situasi. Muncul indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi barang dengan kontrak, dugaan mark-up anggaran, hingga perbedaan volume barang yang diterima masyarakat. Jika benar terjadi, hal ini tidak hanya berpotensi melanggar aturan administratif, tetapi juga mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
Sebagai bentuk kontrol sosial, awak media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia telah melayangkan surat tembusan kepada aparat penegak hukum. Langkah ini diambil guna mendorong adanya penyelidikan yang independen dan transparan.
Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Rakyat Indonesia, Timbul Sinaga, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Dalam waktu dekat, laporan resmi akan kami ajukan agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sorotan publik kini tertuju pada DLH Kabupaten Bogor. Transparansi yang seharusnya menjadi prinsip utama pelayanan publik justru dipertanyakan. Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi.
Publik pun menunggu—apakah dugaan ini akan diusut secara terbuka, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan (Ronald Manurung)




