Iklan

“Diamnya Dinas, Seragamnya Sekolah: Alarm Transparansi Dana BOS”

Selasa, 05 Mei 2026, Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T23:16:19Z

 


Kabupaten Bogor. Suara Inovatif. Com


Ada yang janggal dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di Kabupaten Bogor. Bukan sekadar dugaan administratif—ini menyentuh inti transparansi anggaran publik.


Sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Kemang dan Cileungsi (Citeureup) memberikan jawaban yang bukan hanya mirip, tetapi nyaris identik saat dikonfirmasi oleh tim aliansi media. Dari SMP Negeri 2 Kemang hingga SD Negeri Tarikolot 03 dan 04, substansi jawaban seragam: normatif, datar, dan menghindari inti pertanyaan.


Perbedaannya? Hanya kop surat.

Fenomena ini sulit dianggap kebetulan. Publik berhak curiga: apakah ini respons independen, atau hasil dari satu pintu arahan?


Mengacu pada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 yang diperbarui melalui Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota bukan sekadar pejabat administratif. Ia adalah pengendali, pengawas, sekaligus penanggung jawab utama atas pengelolaan Dana BOS.


Namun di tengah pertanyaan yang mengarah pada kesesuaian laporan K7 dengan realisasi anggaran, yang muncul justru jawaban template: “sudah sesuai peraturan.”


Jawaban aman, tapi kosong.

Ketua tim aliansi media, Timbul Sinaga, menilai respons tersebut bukan klarifikasi, melainkan bentuk penghindaran. “Kami tidak menanyakan hal normatif. Kami menanyakan kesesuaian data. Tapi yang dijawab justru kalimat standar. Ini tidak menjawab apa pun,” tegasnya.


Lebih mengkhawatirkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor tidak mendapat respons. Diam.


Dalam isu publik, diam bukan netral. Diam adalah sikap.

Sebagai pejabat yang memegang kendali pengelolaan dana miliaran rupiah, ketidakterbukaan justru memperkuat dugaan adanya pola komunikasi terpusat yang defensif—bukan transparan.


Dalam tata kelola anggaran, transparansi bukan slogan. Ia adalah kewajiban hukum dan moral. Ketika banyak pihak menjawab dengan satu suara namun tanpa isi, publik berhak mempertanyakan: apa yang sedang disembunyikan?


Aliansi media bersama sejumlah LSM menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum, termasuk kemungkinan melaporkan dugaan maladministrasi kepada aparat penegak hukum.


Desakan juga mengarah kepada Bupati Bogor untuk tidak tinggal diam. Evaluasi menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menjadi mendesak—bukan sekadar untuk meredam isu, tetapi untuk mengembalikan kepercayaan publik.


Jika tidak ada yang salah, seharusnya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi.

Namun jika transparansi digantikan dengan( keseragaman jawaban, maka persoalannya bukan lagi teknis—melainkan sistemik.


Dan ketika sistem mulai dipertanyakan, yang dipertaruhkan bukan hanya dana, tetapi integritas pengelolaan pendidikan itu sendiri. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • “Diamnya Dinas, Seragamnya Sekolah: Alarm Transparansi Dana BOS”
  • 0

Terkini