KOTA BEKASI. Suara Inovatif. Com
Di tengah gempuran hoaks, polarisasi informasi, serta berbagai upaya yang kerap menggerus independensi media, ratusan wartawan dari berbagai organisasi profesi, kelompok kerja (Pokja), komunitas, dan perusahaan media se-Bekasi Raya menunjukkan satu sikap yang tegas: pers harus tetap berdiri sebagai penjaga kebenaran dan pengawal demokrasi.
Komitmen itu mengemuka dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang digelar di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur, Sabtu (13/6/2026).
Bukan sekadar perayaan seremonial, momentum tersebut menjelma menjadi panggung konsolidasi besar insan pers Bekasi Raya. Ratusan wartawan berdiri berdampingan tanpa sekat organisasi, menyatukan suara dalam Deklarasi Pers Bekasi Raya 2026, sebuah ikrar moral untuk menjaga kehormatan profesi jurnalistik di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Dipimpin wartawati Mega, deklarasi dibacakan secara serentak oleh seluruh peserta. Suara lantang para jurnalis menggema memenuhi ruangan saat mereka mengangkat Kartu Tanda Anggota (KTA) dan identitas pers masing-masing sebagai simbol komitmen terhadap profesionalisme, integritas, independensi, dan kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Pemandangan tersebut menjadi pesan kuat bahwa di atas segala perbedaan organisasi dan kepentingan, pers memiliki satu tujuan yang sama: menghadirkan informasi yang benar, mengawasi jalannya kekuasaan, serta membela kepentingan publik.
Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, menegaskan bahwa persatuan insan pers merupakan modal utama untuk menjaga marwah profesi di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang.
"Pers harus tetap menjadi kekuatan moral yang berpihak pada kebenaran. Ketika wartawan bersatu menjaga integritas dan independensinya, maka masyarakat akan mendapatkan informasi yang jujur, objektif, dan dapat dipercaya," ujarnya.
Mengusung tema "Pers Bersatu, Bekasi Raya Maju", deklarasi tersebut memuat enam komitmen utama yang menjadi landasan bersama insan pers Bekasi Raya. Mulai dari menjaga kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi, menegakkan Kode Etik Jurnalistik, melawan hoaks dan fitnah, memperkuat solidaritas profesi, hingga mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
Deklarasi itu sekaligus menjadi penegasan bahwa kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral, profesionalisme, serta keberanian menyampaikan fakta meski berhadapan dengan tekanan dan kepentingan tertentu.
Di era digital yang dipenuhi banjir informasi, keberadaan pers yang independen semakin dibutuhkan masyarakat. Ketika informasi palsu menyebar begitu cepat dan ruang publik dipenuhi berbagai kepentingan, wartawan dituntut tetap teguh pada prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akurasi.
Karena itu, Deklarasi Pers Bekasi Raya 2026 bukan hanya menjadi komitmen internal profesi, tetapi juga pesan kepada publik bahwa insan pers Bekasi Raya siap menjadi mitra kritis yang konstruktif dalam mengawal pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memastikan suara masyarakat tetap mendapat ruang dalam proses demokrasi.
Peringatan HPN Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia akhirnya menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan, kepentingan ekonomi, maupun intimidasi dalam bentuk apa pun.
Dengan semangat persatuan yang menggelora, deklarasi ditutup dengan pekikan yang menggema dan membakar semangat seluruh peserta:
"PERS BERSATU, BEKASI RAYA MAJU! TEGAK, KRITIS, DAN BERMARTABAT!"
Sebuah seruan yang bukan sekadar slogan, melainkan janji bersama untuk terus menjaga marwah jurnalistik, mengawal kebenaran, dan berdiri di garis terdepan demi kepentingan masyarakat. (Herman Sugianto)



