Iklan

PANSUS Hanya Jadi Wacana? DPRD Siak Dinilai Lamban Tuntaskan Sengkarut Lahan Peninggalan Sultan

Senin, 08 Juni 2026, Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T10:54:13Z



SIAK. Suara Inovatif.com


Komitmen DPRD Kabupaten Siak dalam menyelesaikan polemik lahan peninggalan Sultan Siak kembali dipertanyakan publik. Setelah hearing digelar dan berbagai pihak dipanggil untuk menyampaikan keterangan, hingga kini pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang sempat diwacanakan tak kunjung terealisasi.


Kondisi tersebut memunculkan kritik tajam dari masyarakat yang menilai DPRD Siak terkesan berjalan di tempat dan belum menunjukkan langkah politik yang nyata untuk mengurai persoalan lahan yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun.


Padahal, dalam hearing terkait lahan Balai Kayang yang mempertemukan pemilik Akta Jual Beli (AJB) dan pemilik Hak Guna Bangunan (HGB), publik berharap lahir terobosan konkret. Namun kenyataannya, hingga kini belum terlihat adanya kepastian hukum maupun keputusan yang mampu menjawab keresahan masyarakat.


Tatang, warga Siak yang mengikuti perkembangan kasus tersebut, mengaku kecewa terhadap lambannya tindak lanjut DPRD pasca-hearing.


“Lamban betul dewan ini. Hearing sudah dilakukan, aspirasi masyarakat sudah disampaikan, tetapi sampai sekarang Pansus yang dijanjikan belum juga dibentuk. Ada apa sebenarnya?” ujarnya kepada media.


Menurut Tatang, tanpa Pansus, pembahasan persoalan lahan berpotensi berhenti sebatas forum diskusi tanpa hasil yang jelas. Ia menilai Pansus merupakan instrumen politik yang paling tepat untuk membuka seluruh fakta, dokumen, sejarah kepemilikan, serta dasar hukum yang selama ini menjadi sumber perdebatan.


“Jangan hanya sebatas rapat dan hearing yang kemudian menguap tanpa tindak lanjut. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar janji atau wacana,” tegasnya.


Kritik masyarakat bukan tanpa alasan. Semakin lama pembentukan Pansus tertunda, semakin besar pula ruang spekulasi yang berkembang di tengah publik. Pertanyaan mengenai keseriusan DPRD dalam mengawal penyelesaian aset bersejarah peninggalan Kesultanan Siak pun mulai bermunculan.


Persoalan ini tidak hanya menyangkut status kepemilikan lahan, tetapi juga menyentuh aspek sejarah, hak masyarakat, dan marwah daerah yang seharusnya mendapat perhatian serius dari para wakil rakyat.


Sementara itu, anggota DPRD Siak, Sujarwo, saat dikonfirmasi mengakui bahwa hingga kini belum ada pembentukan Pansus sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Ia menyebut tim dari Pemerintah Kabupaten Siak nantinya akan menyampaikan data dan informasi yang diperlukan terkait persoalan tersebut.


Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Sebab, DPRD sebagai lembaga pengawas dinilai seharusnya tidak hanya menunggu langkah pemerintah daerah, melainkan dapat mengambil inisiatif politik melalui pembentukan Pansus guna mempercepat penyelesaian masalah.


Jika kondisi ini terus berlanjut tanpa langkah nyata, publik berpotensi menilai bahwa penyelesaian sengkarut lahan peninggalan Sultan Siak hanya menjadi agenda seremonial yang ramai dibahas di ruang rapat, namun minim keberanian untuk dituntaskan.


Kini masyarakat menunggu, apakah DPRD Siak akan membuktikan komitmennya melalui pembentukan Pansus, atau justru membiarkan persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun itu kembali tenggelam dalam tumpukan wacana tanpa kepastian. (Syahnurdin)

Komentar

Tampilkan

  • PANSUS Hanya Jadi Wacana? DPRD Siak Dinilai Lamban Tuntaskan Sengkarut Lahan Peninggalan Sultan
  • 0

Terkini