KARIMUN. Suara Inovatif. Com
Bupati Karimun, Iskandarsyah, menunjuk Faisal Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun. Penunjukan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah M Tahar memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Ivit Ivizal, mengatakan Faisal Rizal yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dipercaya menjalankan tugas sebagai Plt Kadis Pariwisata.
“Agar jabatan Kepala Dinas Pariwisata tidak kosong, Bupati Karimun telah menunjuk seorang pelaksana tugas. Masa tugas Plt berlaku enam bulan dengan evaluasi atau perpanjangan setiap tiga bulan,” ujar Ivit.
Menurut dia, penunjukan Plt dilakukan sembari menunggu proses pengisian jabatan definitif melalui mekanisme seleksi terbuka atau pemanfaatan hasil manajemen talenta yang masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ivit menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun saat ini tengah menyiapkan dokumen untuk ekspos hasil manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) yang telah dilaksanakan pada akhir 2025 lalu.
Hasil ekspos tersebut nantinya akan disampaikan ke BKN Pusat untuk mendapatkan persetujuan penggunaan manajemen talenta sebagai dasar penempatan pejabat pada organisasi perangkat daerah (OPD).
“BKN yang akan menentukan apakah hasil manajemen talenta tersebut dapat digunakan sebagai dasar penetapan pejabat atau tidak,” jelasnya.
Selain pengisian jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Pemkab Karimun juga akan menghadapi berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun yang saat ini dijabat Djunaidy.
Ivit menyebut masa jabatan Pj Sekda akan berakhir pada akhir Juni atau per 1 Juli 2026. Karena itu, Bupati Karimun akan mengusulkan nama pejabat eselon II untuk ditetapkan sebagai Pj Sekda berikutnya.
“Penunjukan Pj Sekda merupakan kewenangan Bupati untuk mengusulkan satu nama yang nantinya ditetapkan sesuai ketentuan,” kata Ivit.
(Rahotan)




