Bengkulu. Suara Inovatif. Com.
Proyek Preservasi Jalan Nasional Lais–Kerkap senilai Rp94.939.939.000 yang bersumber dari APBN melalui skema SBSN Tahun Anggaran 2025–2027 kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan PT Galih Medan Persada (GMP) tersebut diduga tidak sepenuhnya berjalan sesuai spesifikasi teknis, Detail Engineering Design (DED), serta standar pengendalian mutu yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka proyek yang menelan anggaran hampir Rp95 miliar itu berpotensi menghasilkan infrastruktur dengan kualitas di bawah standar, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan terhadap penggunaan uang rakyat.
Ketua Umum LSM AMAN (Adil Makmur Anak Nusantara), Rusben Siagian, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan monitoring dan investigasi lapangan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap proyek strategis tersebut.
"Dengan nilai kontrak yang sangat besar, seharusnya seluruh tahapan pekerjaan dilakukan secara disiplin dan sesuai standar. Namun, hasil investigasi kami menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga penegak hukum," tegas Rusben.
Menurutnya, persoalan yang ditemukan bukan sekadar menyangkut administrasi lapangan, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan, lingkungan, hingga mutu konstruksi.
Tim investigasi mengaku tidak menemukan papan informasi proyek pada beberapa titik strategis yang mudah diakses masyarakat. Selain itu, keberadaan rambu-rambu sementara, marka keselamatan, serta perlindungan terhadap pengguna jalan dan pekerja dinilai belum memadai.
"Ini bukan hanya soal kelengkapan proyek. Keselamatan pengguna jalan dan pekerja adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan dalam proyek negara," katanya.
LSM AMAN juga menyoroti kondisi bekas galian dan timbunan yang dinilai tidak tertata dengan baik serta sejumlah drainase yang disebut belum terpelihara sebagaimana mestinya.
Namun yang paling menjadi perhatian adalah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan struktur jalan. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, tim menemukan indikasi bahwa kedalaman galian pada beberapa titik tidak sesuai dengan desain teknis yang telah direncanakan.
Selain itu, material batu yang digunakan disebut memiliki ukuran lebih besar dari yang seharusnya sehingga berpotensi mengurangi volume lapis fondasi agregat. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi daya dukung konstruksi jalan dalam jangka panjang.
"Kalau fondasi tidak dibangun sesuai desain, maka umur layanan jalan berpotensi lebih pendek. Jalan bisa cepat mengalami kerusakan meskipun anggaran yang digunakan sangat besar," ujar Rusben.
Temuan lain juga muncul pada pekerjaan patching atau penambalan aspal. Kedalaman galian yang diduga tidak maksimal dinilai dapat mengurangi kualitas ikatan antar lapisan konstruksi sehingga berpotensi memicu kerusakan dini.
Padahal, berdasarkan perencanaan teknis, pekerjaan seharusnya dilakukan melalui tahapan penggalian dengan kedalaman sekitar 30 hingga 50 sentimeter, dilanjutkan penimbunan agregat kelas B dan A, pemasangan lapis B0, plastik cor, hingga pengecoran beton mutu FC 30 MPa.
"Yang kami lihat di lapangan terdapat perbedaan antara desain dan pelaksanaan aktual. Jika benar demikian, maka pertanyaannya sederhana: siapa yang mengawasi pekerjaan ini dan mengapa bisa lolos?" katanya.
Rusben menilai proyek bernilai hampir Rp95 miliar tidak boleh dikelola dengan pendekatan yang hanya mengejar progres fisik semata, sementara aspek mutu dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis diabaikan.
"Uang negara yang digunakan dalam proyek ini bukan jumlah kecil. Karena itu, setiap meter pekerjaan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administrasi. Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar hanya bagus di atas kertas, tetapi menyisakan persoalan kualitas di lapangan," tegasnya.
Atas dasar temuan tersebut, LSM AMAN menyatakan akan melayangkan laporan resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu untuk meminta audit teknis menyeluruh terhadap pelaksanaan dan pengawasan proyek.
LSM AMAN juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan independen terhadap volume pekerjaan, kesesuaian material, kedalaman galian, hingga fungsi pengawasan lapangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Jangan sampai anggaran hampir Rp95 miliar yang berasal dari uang rakyat berakhir menjadi proyek yang kualitasnya dipertanyakan. Jika ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi, penyimpangan pelaksanaan maupun kelalaian pengawasan, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Rusben.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun BPJN Bengkulu belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan dugaan yang disampaikan LSM AMAN. Untuk menjaga prinsip keberimbangan, hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Red)



