SIAK. Suara Inovatif. Com
Sikap tertutup Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Dr. H. Handry, M.K.M., menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat dan lembaga sosial kontrol. Bahkan, warga bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Forkorindo Kabupaten Siak mendesak Bupati Siak, Afni Zulkifli, agar segera memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan terhadap Kepala Dinas Kesehatan tersebut.
Desakan itu muncul setelah Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dinilai “bungkam” terkait informasi publik mengenai pengadaan BMHP Anemia CKG Sekolah Remaja Putri dan Putra Kelas 7 serta Putri Kelas 10 berupa Strip Hb Meter bantuan dari Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, menyebut perilaku tertutup Kepala Dinas Kesehatan sangat bertolak belakang dengan semangat keterbukaan informasi yang selama ini digaungkan Bupati Siak, Afni Zulkifli.
“Kami sangat menyayangkan sikap Kadiskes yang terkesan anti kritik dan tertutup terhadap informasi publik. Padahal, Ibu Bupati selama ini selalu terbuka kepada masyarakat. Ini justru berbanding terbalik,” tegas Syahnurdin kepada wartawan.
Menurutnya, berdasarkan Pengumuman Nomor BJ.01.04/A.VI.10/PPK.3.3/1044/2025 tentang Mini Kompetisi Pengadaan BMHP Anemia CKG Sekolah Remaja Putri dan Putra Kelas 7 serta Putri Kelas 10 (Strip Hb Meter), Kabupaten Siak tercatat sebagai salah satu penerima bantuan dari Kementerian Kesehatan.
Data yang diperoleh Forkorindo menyebutkan Kabupaten Siak menerima bantuan untuk 17 puskesmas dengan total 4.775 strip Hb atau sebanyak 191 dus berisi 25 pcs per dus.
Namun hingga kini, informasi terkait distribusi maupun realisasi pemanfaatan bantuan tersebut dinilai tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Syahnurdin mengaku pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi resmi dengan Nomor: 120/XXVIII/KEPRI/KLARIF/DPC-LSM-FORKORINDO/II/2026 tertanggal 03 Februari 2026. Akan tetapi, hingga saat ini surat tersebut disebut tidak pernah mendapat jawaban dari Kepala Dinas Kesehatan.
“Yang lebih mengecewakan, nomor WhatsApp saya malah diblokir setelah meminta klarifikasi. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya dengan pengadaan tersebut?” ujar Syahnurdin.
Tim investigasi DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak meminta Bupati Afni Zulkifli turun tangan langsung dan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan agar seluruh penggunaan anggaran maupun bantuan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
“Seluruh anggaran dan bantuan yang bersumber dari negara wajib terbuka. Masyarakat berhak tahu. Jangan sampai muncul dugaan negatif karena pejabat memilih diam,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Dr. H. Handry, M.K.M., belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (Red)



