Iklan

Diduga Tanpa Kontrak, Proyek Pemeliharaan Irigasi di Deli Serdang Tuai Sorotan: Publik Pertanyakan Transparansi Penggunaan Uang Negara

Rabu, 29 Juli 2026, Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T12:41:19Z

 


Deli Serdang. Suara Inovatif. Com


Suara Inovatif.com – Proyek pemeliharaan jaringan irigasi di Dusun Serba Jadi I, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang telah berjalan di lapangan itu diduga belum memiliki kontrak kerja yang sah, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas pelaksanaan proyek dan tata kelola penggunaan anggaran negara.


Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pemeliharaan saluran irigasi tetap berlangsung. Namun, sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima informasi ataupun sosialisasi mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana pekerjaan, maupun dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut.


Kondisi tersebut memicu kecurigaan masyarakat terhadap minimnya keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah.


Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang, Agussalim Lubis, S.T., melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan resmi.


Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Timbul Sinaga, S.E., menegaskan bahwa seluruh proyek yang menggunakan anggaran pemerintah wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


"Apabila benar pekerjaan dilaksanakan tanpa kontrak yang sah, maka hal itu patut dipertanyakan. Tanpa dokumen kontrak, masyarakat kehilangan hak untuk mengawasi penggunaan uang negara, sementara aparat pengawas akan kesulitan melakukan audit secara optimal. Situasi seperti ini berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan," tegas Timbul.


Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap visi pembangunan yang selama ini disampaikan kepada masyarakat.


"Publik tentu bertanya, apakah pelaksanaan proyek seperti ini sejalan dengan visi-misi Empat Pilar Sehat yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, khususnya komitmen terhadap pembangunan yang sehat, transparan, dan akuntabel?" ujarnya.


Masyarakat Dusun Serba Jadi I mendesak Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, DPRD Kabupaten Deli Serdang, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan seluruh proses pengadaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Warga juga meminta agar apabila ditemukan adanya pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian prosedur, proyek tersebut dihentikan sementara hingga seluruh dokumen, termasuk kontrak kerja dan informasi proyek, dibuka secara transparan kepada publik.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deli Serdang mengenai status kontrak maupun mekanisme pelaksanaan proyek tersebut. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Tanpa Kontrak, Proyek Pemeliharaan Irigasi di Deli Serdang Tuai Sorotan: Publik Pertanyakan Transparansi Penggunaan Uang Negara
  • 0

Terkini