Iklan

95 Persen Veron di Siak Disebut Tak Berizin Lengkap, FORKORINDO Tantang Pemerintah: Jangan Hanya Berani Menertibkan di Atas Kertas!

Rabu, 02 September 2026, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T00:13:41Z



SIAK . Suara Inovatif. Com

Pernyataan bahwa sekitar 95 persen Veron di Kabupaten Siak belum memiliki izin lengkap bukan persoalan kecil. Jika angka tersebut benar, kondisi itu justru memunculkan pertanyaan lebih besar: selama bertahun-tahun usaha tersebut berjalan, ke mana pengawasan pemerintah?


Sorotan terhadap keberadaan Veron yang diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan kini semakin menguat setelah sejumlah pemberitaan media massa dan kritik lembaga swadaya masyarakat mencuat ke publik.


Kepala Dinas PU Kabupaten Siak, H. Ardi Irfandi, ST., MT., sebelumnya menyebut sekitar 95 persen Veron di Siak belum memiliki izin lengkap sebagai pelaku usaha.


Pernyataan itu kemudian mendapat perhatian serius karena Kepala DPMPTSP Siak, Suparni, S.Sos., M.Si., juga telah mengingatkan para pelaku usaha agar tetap menjalankan kewajiban perizinan.


Masalahnya sekarang bukan sekadar siapa yang belum memiliki izin. Pertanyaan publik jauh lebih tajam: mengapa aktivitas usaha bisa berlangsung lama jika pengawasan memang berjalan?


FORKORINDO: Jangan Berhenti di Veron, Bongkar Rantai TBS Sampai ke PKS

Ketua LSM FORKORINDO Kabupaten Siak, Syahnurdin, didampingi sekretarisnya, saat ditemui di Siak, 2 September, menilai persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh.


Menurutnya, apabila sebagian besar Veron memang belum memiliki kelengkapan izin, pemerintah harus menelusuri bagaimana Tandan Buah Segar (TBS) dari tempat-tempat tersebut dapat terus mengalir ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS).


“Kita menduga beberapa PKS selama ini menerima TBS dari Veron yang belum memiliki izin usaha lengkap. Kalau Veron bisa terus menyuplai, tentu harus dipertanyakan bagaimana mekanisme penerimaan TBS tersebut,” ujar Syahnurdin.


Ia menilai penggunaan DO tidak boleh dijadikan seolah-olah sebagai jawaban untuk mengabaikan persoalan legalitas usaha.


DO bukan berarti otomatis menghapus kewajiban perizinan.

Karena itu, menurut Syahnurdin, pemerintah perlu membuka dan memeriksa rantai pasok secara lebih serius: dari mana TBS berasal, siapa penampungnya, siapa pengirimnya, berapa volume yang dikirim, dan berapa volume yang diterima PKS.


PKS Jangan Sampai Hanya Diperiksa Ketika Ada Masalah

Syahnurdin juga meminta instansi terkait tidak hanya sibuk mempersoalkan Veron, tetapi turut memeriksa seluruh PKS yang beroperasi di Kabupaten Siak.


Menurutnya, perlu ada pencocokan antara kapasitas produksi berdasarkan izin dengan realisasi produksi di lapangan.


“Harus dicek berapa kapasitas produksi yang diizinkan setiap PKS dan berapa sebenarnya produksi mereka per hari. Jangan sampai angka di dokumen berbeda dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.


Jika nantinya ditemukan perbedaan, kata dia, persoalan tersebut harus diperiksa berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.


Sebab, kalau kapasitas produksi dan aktivitas sebenarnya tidak sesuai, yang dipertaruhkan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga potensi kewajiban yang semestinya masuk kepada negara maupun daerah.


Ada Perusahaan Perkebunan yang Ikut Disorot

Tidak berhenti di sana, Syahnurdin mengaku pihaknya juga memperoleh informasi mengenai salah satu perusahaan yang memiliki areal perkebunan luas di Siak dan diduga belum memiliki kelengkapan izin terkait pengelolaan lahan serta luas arealnya.


Ia belum bersedia mengungkap identitas perusahaan tersebut karena masih melakukan pengumpulan data.


“Informasinya ada. Tetapi kami tidak mau asal menyebut nama. Kami akan lengkapi data dan dokumen terlebih dahulu. Kalau sudah cukup bukti, baru kami sampaikan,” katanya.


Sikap tersebut, menurutnya, penting agar kritik yang disampaikan tidak menjadi tuduhan tanpa dasar.


Baru Ramai Diberitakan, Puluhan Veron Mulai Urus Izin

Syahnurdin juga menyebut informasi bahwa sekitar 20 Veron mulai mengurus perizinan setelah persoalan tersebut ramai menjadi pemberitaan.


Jika informasi tersebut benar, kondisi ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pendataan menyeluruh.


Jangan sampai pengurusan izin hanya menjadi reaksi sesaat karena tekanan pemberitaan. Setelah sorotan media mereda, aktivitas kembali berjalan tanpa pengawasan yang ketat.


“Kami meminta Veron yang belum mengurus izin segera melengkapinya. Jangan menunggu ramai diberitakan baru bergerak,” tegas Syahnurdin.


FORKORINDO: Pemerintah Harus Berani Membuka Data

FORKORINDO meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada imbauan.


Menurut Syahnurdin, pemerintah harus berani melakukan pengawasan langsung dan memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai legalitas yang dimiliki.


Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap PKS mengenai kapasitas produksi, sumber TBS, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan dokumen perizinannya.


“Kami tidak menghalangi investasi. Kami juga tidak melarang masyarakat mencari nafkah. Tetapi aturan tetap aturan. Kalau memang izinnya wajib, ya harus dipenuhi. Kalau kapasitas produksi ada batasnya, ya jangan melampaui,” ujarnya.


Ia menegaskan, FORKORINDO akan terus mengumpulkan data dan temuan lapangan.

“Kami akan lengkapi data-data yang kami temukan. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan kami sampaikan kepada instansi yang berwenang,” tegasnya.


Publik Kini Menunggu Tindakan, Bukan Sekadar Pernyataan

Persoalan 95 persen Veron yang disebut belum memiliki izin lengkap kini menjadi ujian bagi pemerintah Kabupaten Siak.


Jika angka tersebut benar, maka pemerintah perlu menjawab secara terbuka: mengapa pengawasan tidak mampu mendeteksi dan menertibkan sejak awal?


Dan jika Veron yang diduga belum lengkap izinnya tetap dapat memasok TBS ke PKS, publik juga berhak mempertanyakan seberapa ketat pengawasan terhadap rantai pasok industri kelapa sawit di Siak.


Kini bukan waktunya saling lempar kewenangan.

Veron harus tertib. PKS harus tertib. Perusahaan perkebunan harus tertib. Dan pemerintah wajib memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.


Sebab pengawasan yang hanya ramai setelah media memberitakan persoalan bukanlah pengawasan yang ideal. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata, pemeriksaan berbasis data, transparansi, dan penegakan aturan yang tidak tebang pilih.


FORKORINDO pun menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai data dan fakta di lapangan benar-benar terang. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • 95 Persen Veron di Siak Disebut Tak Berizin Lengkap, FORKORINDO Tantang Pemerintah: Jangan Hanya Berani Menertibkan di Atas Kertas!
  • 0

Terkini