BEKASI. Suara Inovatif. Com
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak seharusnya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin berdasarkan rekam jejak, integritas, kemampuan dan komitmen membangun desa. Namun, ancaman praktik politik uang kembali menjadi sorotan.
Ketua Umum Forum Komunikasi Masyarakat Indonesia (Forkorindo), Tohom TPS, SE., SH., MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih agar tidak tergoda dengan pemberian uang maupun barang menjelang pemungutan suara.
Menurut Tohom, praktik yang kerap disebut “serangan fajar” bukan sekadar persoalan etika politik. Apabila pemberian tersebut dimaksudkan untuk memengaruhi pilihan pemilih, persoalannya dapat masuk ke ranah hukum dan harus dibuktikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai suara rakyat berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Pemberian uang untuk memengaruhi pilihan pemilih bukan sesuatu yang boleh dianggap biasa,” tegas Tohom.
JANGAN BERLINDUNG DI BALIK DALIH “BANTU WARGA”
Tohom mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menerima alasan seperti “sekadar membantu warga”, “uang transportasi”, atau “pemberian biasa” apabila pada kenyataannya pemberian tersebut berkaitan dengan upaya memengaruhi pilihan dalam Pilkades.
Ia menilai, masyarakat perlu melihat persoalan tersebut secara lebih jauh.
Jika suara dibeli, pertanyaannya sederhana: setelah terpilih, kepada siapa pemimpin itu akan merasa berutang—kepada rakyat atau kepada kepentingan yang telah mengeluarkan modal politik?
“Jangan sampai masyarakat hanya melihat uang Rp50 ribu atau Rp100 ribu yang diterima hari ini, tetapi lupa menghitung kerugian yang mungkin ditanggung seluruh warga selama bertahun-tahun,” ujarnya.
“SERANGAN FAJAR” JANGAN DIANGGAP TRADISI
Tohom menyoroti praktik pemberian uang menjelang hari pencoblosan yang di tengah masyarakat sering disebut sebagai serangan fajar.
Menurutnya, istilah tersebut jangan sampai dianggap sebagai sesuatu yang lumrah hanya karena terjadi berulang kali.
“Serangan fajar bukan tradisi yang harus diwariskan. Kalau ada dugaan pemberian uang untuk membeli suara, masyarakat jangan diam. Dokumentasikan secara aman dan laporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat diverifikasi dan diproses sesuai hukum,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk memilih secara bebas tanpa tekanan, intimidasi maupun iming-iming materi.
JANGAN TUKAR Rp100 RIBU DENGAN LIMA TAHUN PENYESALAN
Tohom juga mengingatkan bahwa dampak buruk dari politik uang tidak berhenti pada hari pencoblosan.
Menurut dia, kualitas pemerintahan desa akan sangat menentukan kehidupan masyarakat dalam berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, program sosial hingga pengelolaan anggaran desa.
Jalan rusak, pembangunan yang tidak berkualitas, pelayanan publik yang buruk, bantuan yang tidak tepat sasaran, serta lemahnya transparansi anggaran merupakan persoalan yang pada akhirnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jangan tukarkan masa depan desa dengan uang yang nilainya mungkin hanya Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Lima tahun pemerintahan jauh lebih mahal daripada itu,” tegasnya.
SUARA RAKYAT BUKAN BARANG DAGANGAN
Tohom mengajak masyarakat mengembalikan Pilkades kepada esensinya: memilih pemimpin yang mampu menjalankan pemerintahan desa secara jujur, transparan dan bertanggung jawab.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Warga diminta tidak menerima pemberian yang ditujukan untuk memengaruhi pilihan, mengawasi proses pemilihan, serta melaporkan dugaan pelanggaran kepada panitia pemilihan, pengawas yang berwenang, maupun aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, laporan tersebut juga harus disertai informasi atau bukti yang dapat diverifikasi agar tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar.
TOHOM: PILIH PEMIMPIN, BUKAN PEMBELI SUARA
Tohom menegaskan, Forkorindo mendorong masyarakat agar menggunakan hak pilih berdasarkan hati nurani dan menilai setiap calon berdasarkan kapasitas, rekam jejak, integritas serta visi pembangunan desa.
“Pemilihan Kepala Desa Serentak adalah momentum menentukan arah desa. Jangan biarkan suara rakyat menjadi transaksi jual beli. Jangan memilih karena uang, tetapi pilih karena kemampuan dan integritas,” ujar Tohom.
Ia menutup pernyataannya dengan pesan tegas:
“Jangan beli kemudaratan dengan harga yang murah. Rp50 ribu atau Rp100 ribu mungkin habis dalam sehari, tetapi keputusan memilih pemimpin akan menentukan kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun. Pilih yang benar, bukan yang memberi uang. Demi masa depan desa dan kesejahteraan masyarakat.” (Ronald Manurung)



