Karimum Suara Inovatif. Com
Dalam upacara serah terima jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung Kepala Kejari Karimun, Denny Wicaksono,Jumieko Andra akan berpindah tugas ke Kejari Pelalawan karena mendapatkan promosi jabatan sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan dan yang menggantikan tugasnya di Kejari Karimun iyalah Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai kasi data dan tatausaha (Datun)di Kejari Padang Panjang.
Jumieko Andra dalam keterangan persnya mengaku, Karimun bukan hanya tempat bertugas, namun juga bagian penting dalam perjalanan kariernya di lingkungan Kejaksaan.
“Karimun daerah yang sangat damai dan saya banyak belajar selama bertugas dikarimun” kata Jumieko.
Kajari Karimun Denny Wicaksono saat berbincang dengan para awak media mengatakan, untuk Ridwan selaku pejabat baru dikejaksaan Karimun,agar menyesuaikan diri,beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan dedikasi serta integritas dalam pelaksanaan tugas dan kepada Kasi Pidum Jumieko Andra,saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kasi Pidum di Kejari Karimun.
Saya berharap, ditempat bertugas yang baru,Jumieko tetap semangat dan membawa nilai-nilai profesionalitas Adhyaksa,”kata Kajari mengakhiri (Rahotan).



