Iklan

Imigrasi Karimun Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor untuk Remaja yang Akan Berobat ke Luar Negeri

Rabu, 20 Mei 2026, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-21T02:07:21Z



Karimun. Suara Inovatif. Com


Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui program Layanan Prioritas Ramah HAM. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan tertentu sehingga tidak dapat datang langsung ke kantor imigrasi.


Dalam kegiatan terbaru, petugas imigrasi mendatangi kediaman MZ (15), warga Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Remaja tersebut merupakan anak pasangan AM (46) dan R (42) yang saat ini membutuhkan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri.


Di lokasi, petugas melakukan proses perekaman data biometrik berupa pengambilan foto wajah dan sidik jari sebagai bagian dari persyaratan penerbitan paspor. Menurut keterangan keluarga, permohonan paspor diajukan secara darurat karena berkaitan dengan kebutuhan penanganan medis.


Layanan jemput bola tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi program Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengusung slogan “Imigrasi Untuk Rakyat”, dengan menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho, melalui Kepala Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim), Andi Lasera, mengatakan bahwa layanan ramah HAM bertujuan memastikan setiap warga negara tetap dapat memperoleh hak pelayanan keimigrasian meskipun berada dalam kondisi terbatas.




“Layanan ramah HAM ini memastikan warga yang mengalami keterbatasan fisik, tidak dapat berjalan, atau berada dalam kondisi darurat medis tetap mendapatkan haknya untuk mengakses dokumen perjalanan tanpa harus meninggalkan tempat perawatan,” ujar Andi.


Menurutnya, melalui layanan tersebut, pihaknya berharap masyarakat dapat merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mengakses layanan keimigrasian, terutama dalam situasi yang mendesak.


Adapun syarat untuk memperoleh layanan jemput bola pembuatan paspor antara lain perwakilan keluarga mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Karimun dengan membawa dokumen persyaratan paspor yang lengkap. Selain itu, pemohon wajib melampirkan surat keterangan sakit atau surat rujukan resmi dari dokter maupun rumah sakit.


Setelah proses verifikasi dokumen selesai, petugas imigrasi akan mendatangi rumah atau rumah sakit tempat pemohon dirawat untuk melakukan perekaman foto wajah dan sidik jari sebagai bagian dari proses penerbitan paspor. (Rahotan)

Komentar

Tampilkan

  • Imigrasi Karimun Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor untuk Remaja yang Akan Berobat ke Luar Negeri
  • 0

Terkini