ROKAN HILIR. Suara Inovatif Com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forkorindo Kabupaten Rokan Hilir. Dalam keputusan tersebut, Amat Saman TBS dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Ketua DPC Forkorindo Kabupaten Rokan Hilir.
Penetapan kepengurusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 387/XXVIII/RIAU/SK/DPP LSM-FORKORINDO/II/2026 yang diterbitkan di Pekanbaru pada 21 Juni 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, kepengurusan DPC Forkorindo Kabupaten Rokan Hilir diberikan mandat untuk menjalankan tugas dan fungsi organisasi hingga 1 September 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain Amat Saman TBS sebagai Ketua DPC, susunan kepengurusan juga diperkuat oleh Hendri yang dipercaya menjabat sebagai Sekretaris DPC serta Samsikar sebagai Bendahara DPC.
Terbentuknya kepengurusan baru ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Forkorindo di Kabupaten Rokan Hilir, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat, meningkatkan komunikasi publik, serta menjalankan fungsi sosial kontrol yang konstruktif dan bertanggung jawab.
Sebagai Ketua DPC yang baru, Amat Saman TBS diharapkan mampu membawa organisasi ke arah yang lebih maju melalui berbagai program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain itu, ia juga diharapkan dapat membangun sinergi dengan pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Forkorindo Provinsi Riau, Tp. Batubara. Dalam keputusan itu ditegaskan bahwa SK kepengurusan agar dipergunakan sebagaimana mestinya serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan hadirnya kepengurusan baru ini, Forkorindo Kabupaten Rokan Hilir diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong partisipasi masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan sosial, serta menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik. (Red)



