Iklan

Dana BOS dan BOPD SMK Negeri 1 Babelan Disorot, LSM Kampak RI Dugaan Ada Ketidaksesuaian Penyerapan Anggaran

Selasa, 02 Juni 2026, Juni 02, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T05:24:33Z

 


Bekasi. Suara Inovatif. Com

Pengelolaan Dana BOS Reguler dan BOPD di SMK Negeri 1 Babelan menuai sorotan tajam dari publik. Pasalnya, pihak sekolah dinilai belum mampu memberikan penjelasan rinci terkait penyerapan anggaran kegiatan belajar mengajar tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp3.631.180.000, bersumber dari APBN dan APBD.


Ketua DPD LSM Kampak RI, Indra Pardede, mengaku kecewa atas sikap pihak sekolah yang dinilai tertutup saat timnya melakukan investigasi langsung ke lingkungan sekolah.


“Kami sangat menyayangkan kepala sekolah terkesan menutupi penggunaan anggaran yang sudah direalisasikan sesuai laporan K7 tahun 2025,” ujar Indra kepada awak media.


Dalam keterangannya, Indra membeberkan sejumlah item anggaran yang dipertanyakan pihaknya, di antaranya pembelian buku sebesar Rp201.914.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp16.050.000, administrasi kegiatan sekolah, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran serta pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp711.660.000.


Selain itu, terdapat pula anggaran langganan daya dan jasa sebesar Rp134.683.500, serta kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mencapai Rp464.434.000.


Namun, menurut hasil temuan tim investigasi di lapangan, kondisi sekolah dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah terserap. Beberapa plafon bangunan disebut masih dalam kondisi memprihatinkan dan terancam roboh, tembok sekolah tampak tidak terawat, hingga fasilitas toilet siswa yang diduga minim perawatan.


“Yang sangat ironis, toilet siswa sampai saat ini diduga tidak mendapatkan perawatan maksimal, sementara anggaran BOS Reguler nilainya sangat besar,” tegas Indra.


Sorotan juga mengarah pada kegiatan penyediaan alat multimedia pembelajaran senilai Rp111.639.000. Pihak LSM mempertanyakan keberadaan dan pengadaan barang multimedia tersebut, terlebih sebagian alat disebut telah dikirim dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.


“Ketika dikonfirmasi terkait barang multimedia, pihak kepala sekolah tidak dapat memberikan jawaban yang jelas,” tambahnya.


LSM Kampak RI menegaskan akan segera melayangkan laporan dan meminta Polda Metro Jaya melakukan uji materi terhadap realisasi penggunaan anggaran berdasarkan laporan K7 dengan kondisi nyata di lapangan.


Tidak hanya Dana BOS Reguler, pihaknya juga menyoroti penggunaan dana BOPD yang diduga terjadi tumpang tindih dengan pembiayaan dari BOS Reguler.


“Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan ini sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi agar ada efek jera terhadap pihak-pihak yang mempergunakan anggaran yang seharusnya dinikmati siswa,” pungkas Indra.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Negeri 1 Babelan belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah dugaan dan temuan tersebut. (Yuda. M. Siagian)

Komentar

Tampilkan

  • Dana BOS dan BOPD SMK Negeri 1 Babelan Disorot, LSM Kampak RI Dugaan Ada Ketidaksesuaian Penyerapan Anggaran
  • 0

Terkini