Iklan

LSM KAMPAK-RI Bongkar Dugaan Manipulasi SPMB 2026/2027 di SMAN 1 Babelan, Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas

Kamis, 23 Juli 2026, Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T03:52:08Z

 


Bekasi. Suara Inovatif. Com


Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, kembali menjadi sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM KAMPAK-RI Provinsi Jawa Barat mengaku menemukan sejumlah dugaan kejanggalan yang dinilai berpotensi mencederai prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam proses seleksi peserta didik baru.


Ketua DPD LSM KAMPAK-RI Provinsi Jawa Barat, Indra Pardede, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi awal lembaganya, terdapat sejumlah dugaan manipulasi data pada proses SPMB Tahap I dan Tahap II.


Menurutnya, dugaan tersebut antara lain berupa perubahan titik koordinat domisili calon peserta didik agar memenuhi persyaratan seleksi, perubahan pilihan sekolah tujuan setelah proses pendaftaran berlangsung, dugaan penggunaan sekolah yang sama pada lebih dari satu pilihan, serta dugaan perpindahan peserta dari jalur nilai rapor ke jalur CIBI.


"Jika seluruh temuan ini benar terjadi, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan tindakan yang dapat merusak integritas sistem penerimaan siswa baru dan merampas hak peserta didik lain yang mengikuti proses secara jujur," ujar Indra Pardede.


Ia menegaskan, pihaknya menduga terdapat perbuatan yang berpotensi melanggar ketentuan pidana apabila terbukti ada pemalsuan atau manipulasi dokumen maupun data elektronik dalam proses SPMB. Namun, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyidikan.


LSM KAMPAK-RI mendesak Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional terhadap dugaan manipulasi titik koordinat domisili maupun nilai akhir pada jalur CIBI, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.


"Kami meminta seluruh data pendaftaran SPMB diaudit secara digital, termasuk riwayat perubahan titik koordinat, perubahan pilihan sekolah, hingga perubahan jalur penerimaan. Jangan sampai ada praktik yang menguntungkan pihak tertentu dan mengorbankan hak calon peserta didik lainnya," tegas Indra.


LSM KAMPAK-RI juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membuka seluruh proses SPMB secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru tetap terjaga.


Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Babelan, panitia SPMB, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas tudingan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Ronald Manurung)

Komentar

Tampilkan

  • LSM KAMPAK-RI Bongkar Dugaan Manipulasi SPMB 2026/2027 di SMAN 1 Babelan, Minta Polda Metro Jaya Usut Tuntas
  • 0

Terkini