Iklan

Kepsek SMAN 1 Babelan dan KCD Pendidikan Wilayah III Bungkam, Serapan Dana BOS Rp1,84 Miliar dan BOPD Rp2,15 Miliar Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026, Juli 30, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T04:06:44Z

 


Kabupaten Bekasi. Suara Inovatif. Com


Sikap diam Kepala SMA Negeri 1 Babelan dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat menuai sorotan setelah keduanya belum memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi yang dilayangkan awak media terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Tahun Anggaran 2025.


Surat konfirmasi media bernomor 150/I/Konf-Dana BOS/BKS/Aliansi/V/2026 tersebut diketahui telah diterima pihak sekolah pada 20 Mei 2026. Namun hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan tertulis maupun penjelasan resmi mengenai substansi pertanyaan yang diajukan.


Padahal, berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2025 tentang peningkatan aksesibilitas pendidikan menengah dan pendidikan khusus serta Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 422.5/Kep.777-Disdik/2025, setiap peserta didik SMA Negeri memperoleh alokasi Dana BOPD sebesar Rp1.900.000 per siswa.


Mengacu pada data Dapodik yang mencatat 1.134 siswa, SMAN 1 Babelan diperkirakan menerima Dana BOPD sekitar Rp2.154.600.000. Di sisi lain, sekolah tersebut juga tercatat menerima Dana BOS Reguler yang bersumber dari APBN sebesar Rp1.848.420.000.


Besarnya dana dari dua sumber pembiayaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penganggaran, pembagian kegiatan, serta potensi adanya belanja yang memiliki ruang lingkup serupa. Hal inilah yang menurut awak media perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.


Sekretaris Jenderal DPP LSM Forkorindo, Timbul Sinaga, SE, menyayangkan belum adanya klarifikasi dari pihak sekolah maupun Cabang Dinas Pendidikan.


"Kami hanya meminta penjelasan resmi mengenai penggunaan anggaran. Jika seluruh penggunaan dana telah sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk menghindari konfirmasi media. Transparansi merupakan kewajiban setiap penyelenggara pemerintahan yang menggunakan uang negara," tegas Timbul.


Menurutnya, tim investigasi DPP LSM Forkorindo mencermati adanya alokasi kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dalam dokumen penggunaan BOS disebut mencapai sekitar Rp608.611.000.


Pada saat yang sama, sekolah juga memperoleh Dana BOPD yang menurut LSM perlu dijelaskan rincian penggunaannya agar tidak menimbulkan dugaan adanya pembiayaan terhadap kegiatan yang sama dari dua sumber anggaran berbeda. Dugaan tersebut, menurut LSM, masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak sekolah.


Selain itu, dalam surat konfirmasi juga dipertanyakan mengenai pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang mengacu pada Keputusan Direktur Sekolah Menengah Nomor 063/C4/DM.0.0.03/2025 serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 mengenai percepatan revitalisasi sekolah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, SMAN 1 Babelan telah melaksanakan revitalisasi berupa rehabilitasi enam ruang kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pembagian pembiayaan antara program revitalisasi, Dana BOS Reguler, dan Dana BOPD apabila terdapat kegiatan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana pada tahun anggaran yang sama.


Timbul Sinaga menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara, maka persoalan tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan sesuai ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.


LSM Forkorindo juga meminta Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Badan Pemeriksa Keuangan, serta aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan apabila terdapat indikasi penyimpangan yang didukung alat bukti yang memadai. (Ronald Manurung)

Komentar

Tampilkan

  • Kepsek SMAN 1 Babelan dan KCD Pendidikan Wilayah III Bungkam, Serapan Dana BOS Rp1,84 Miliar dan BOPD Rp2,15 Miliar Jadi Sorotan
  • 0

Terkini