BEKASI. Suara Inovatif. Com
Ketua Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Bekasi Raya, Herman Sugianto, melontarkan kritik keras terhadap lambatnya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.
Menurut Herman, hingga kini belum ada kejelasan maupun tanggapan resmi atas laporan yang telah dikirimkan sejak Oktober 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan mebel di Dinas Pendidikan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp7 miliar, serta dugaan permasalahan dalam pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
"Surat laporan kami sudah masuk ke Kejari Bekasi sejak Oktober 2025. Namun sampai hari ini belum ada jawaban ataupun perkembangan yang kami terima," ujar Herman kepada media.
Ia menilai lambatnya tindak lanjut atas laporan masyarakat dapat menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan penegakan hukum dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami menjadi bingung, ada apa dengan penanganan laporan ini. Masyarakat melapor dengan harapan mendapatkan kepastian hukum, tetapi prosesnya terasa sangat lambat. Kami bahkan merasa frustrasi. Kalau laporan dugaan korupsi seperti ini tidak segera ditindaklanjuti, masyarakat harus mengadu ke mana lagi?" katanya.
Forkorindo Bekasi Raya berharap Kejari Bekasi memberikan penjelasan terbuka mengenai status penanganan laporan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Herman juga meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap laporan dugaan korupsi tanpa tebang pilih.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan yang dimaksud. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari Kejari Bekasi maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan asas praduga tak bersalah. (Ronald Manurung)



