Iklan

Warga Dosan Minta Kepala Desa Berpihak pada Rakyat, Dugaan Mafia Tanah 40 Hektare Belum Temui Titik Terang

Kamis, 16 Juli 2026, Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-17T00:45:19Z

 


SIAK . Suara Inovatif. Con


Polemik dugaan penyerobotan lahan seluas sekitar 40 hektare di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga meminta Pemerintah Kampung Dosan tidak menutup mata terhadap penderitaan masyarakat yang mengaku kehilangan hak atas tanah yang telah lama mereka garap.


Warga menilai Kepala Desa Dosan seharusnya berdiri di garda terdepan membela kepentingan masyarakat, bukan justru terkesan pasif ketika muncul dugaan praktik mafia tanah yang menyeret lahan milik warga.


Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Forkorindo, Jimmy Antonius, menyatakan keprihatinannya atas sikap aparat kampung yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas lahannya.


Menurut Jimmy, persoalan tersebut telah dilaporkan oleh warga atas nama Afrinzon Azwar ke Polres Siak. Ia menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan penggelapan surat serta dugaan penguasaan tanah milik orang lain tanpa izin.


Jimmy menjelaskan, berdasarkan dokumen yang diterima pihaknya, terdapat Rujukan Laporan Informasi Nomor LI-16/II/Res.1.11/2025 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik/26/II/RES.1.11/2025 dari Satreskrim Polres Siak. Objek perkara disebut berada di Simpang Doral KM 28, Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, dengan luas lahan sekitar 40 hektare.


"Kami menerima pengaduan masyarakat dan atas arahan Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, kami melakukan pendampingan hukum terhadap warga. Kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Siak untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut," ujar Jimmy kepada wartawan.


Jimmy juga mengaku pihaknya telah meminta Kepala Desa Dosan ikut mendampingi warga saat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, permintaan tersebut tidak mendapat respons sebagaimana diharapkan.


"Akibat sikap tersebut, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa pemerintah kampung tidak menunjukkan keberpihakan kepada warganya. Dugaan itu tentu perlu dijawab secara terbuka oleh Kepala Desa agar tidak menimbulkan spekulasi," katanya.


Sementara itu, Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, mengatakan pihaknya bersama masyarakat telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan Nomor B/32/RRS.1.11/2025/Satreskrim tertanggal 17 Februari 2025.


Meski demikian, menurut Syahnurdin, hingga kini masyarakat masih menunggu tindak lanjut konkret atas laporan tersebut.


"Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun masyarakat juga berhak memperoleh kepastian hukum agar persoalan ini tidak berlarut-larut," tegasnya.


Forkorindo meminta Bupati Siak serta Camat Pusako turun tangan melakukan evaluasi terhadap pelayanan pemerintah kampung terkait pendampingan warga dalam sengketa lahan tersebut. Mereka juga meminta instansi terkait memastikan setiap aparatur desa menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Dosan belum memberikan keterangan atau tanggapan atas pernyataan yang disampaikan LKBH dan DPC LSM Forkorindo. Demikian pula perkembangan resmi hasil penyelidikan dari Polres Siak masih menunggu proses lebih lanjut. (Red)

Komentar

Tampilkan

  • Warga Dosan Minta Kepala Desa Berpihak pada Rakyat, Dugaan Mafia Tanah 40 Hektare Belum Temui Titik Terang
  • 0

Terkini