Iklan

DPRD Karimun Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Pemkab Targetkan Pendapatan Tembus Rp1,4 Triliun

Sabtu, 01 Agustus 2026, Agustus 01, 2026 WIB Last Updated 2026-08-01T09:20:37Z

 


Karimun. Suara Inovatif. Com


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Karimun dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Balairong Sri, Gedung DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (31/7/2026).


Rancangan KUA-PPAS tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, sebagai landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.


Dalam pidatonya, Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan menjadi pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program serta kegiatan pembangunan pada tahun mendatang.


Pemerintah Kabupaten Karimun mengusung tema pembangunan tahun 2027, yakni "Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya."


Untuk mewujudkan tema tersebut, pemerintah menetapkan empat prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, penguatan sektor ekonomi unggulan yang ramah lingkungan, serta penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.406.673.895.779 atau sekitar Rp1,4 triliun, meningkat dibandingkan target pendapatan tahun 2026 yang sebesar Rp1,12 triliun.


Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.404.673.895.779 atau sekitar Rp1,4 triliun. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari reformasi birokrasi, peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, hingga pelestarian budaya daerah.


Dari proyeksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun memperkirakan akan terjadi surplus anggaran sebesar Rp2 miliar. Surplus tersebut direncanakan menjadi penyertaan modal kepada BPR Tuah Karimun sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023.


Menariknya, dalam rancangan APBD Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Karimun tidak lagi mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Seluruh program pembangunan dirancang dibiayai dari pendapatan yang diproyeksikan diterima pada tahun anggaran berjalan, sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin fiskal dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.


Bupati Iskandarsyah berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif dan tepat waktu sehingga APBD Tahun 2027 dapat segera disahkan serta menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karimun.


"Saya berharap pembahasan antara pemerintah dan dewan dapat berjalan dengan baik dan cepat supaya anggaran ini segera disahkan," ujar Bupati Iskandarsyah.


Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan lebih rinci terhadap program, prioritas, dan alokasi anggaran sebelum ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Karimun Tahun 2027. (Rahotan)

Komentar

Tampilkan

  • DPRD Karimun Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Pemkab Targetkan Pendapatan Tembus Rp1,4 Triliun
  • 0

Terkini