Iklan

Miliaran Rupiah Anggaran Bibit Dipertanyakan, LSM GERINDO Laporkan Dugaan Ketertutupan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu ke Aparat Penegak Hukum

Selasa, 04 Agustus 2026, Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T06:31:34Z

 


BENGKULU. Suara Inovatif. Com


Transparansi penggunaan anggaran publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu menghadapi kritik terkait realisasi anggaran bernilai miliaran rupiah pada paket pengadaan bibit hortikultura dan perkebunan yang dinilai belum memberikan keterbukaan informasi secara memadai kepada publik.


Sebagai badan publik yang mengelola uang negara, setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran semestinya dapat diakses masyarakat sesuai prinsip keterbukaan informasi publik. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat serta mencegah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.


Perwakilan Wilayah Provinsi Bengkulu LSM GERINDO (Gerakan Reformasi Indonesia) menyatakan telah menempuh langkah persuasif sebelum membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.


Iryanyo, S.IP., mengatakan organisasinya telah melayangkan surat permohonan audiensi dan klarifikasi kepada Dinas TPHP Provinsi Bengkulu. Audiensi kemudian terlaksana dan diterima oleh Rosmala Dewi selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan, yang menurut keterangan LSM saat pelaksanaan anggaran dimaksud pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas di dinas tersebut.


Namun, menurut Iryanyo, pertemuan itu belum memberikan jawaban yang dianggap menjawab substansi pertanyaan maupun memenuhi harapan atas permintaan klarifikasi yang diajukan.


"Kami sudah menempuh mekanisme audiensi dan klarifikasi. Namun menurut penilaian kami, belum diperoleh informasi yang valid dan dapat memverifikasi berbagai hal yang kami pertanyakan. Karena itu, kami memilih menempuh jalur pelaporan kepada instansi yang berwenang agar semuanya menjadi terang benderang dan memiliki kepastian hukum," ujar Iryanyo.


Ia menambahkan bahwa sektor hortikultura dan perkebunan merupakan sektor strategis bagi Provinsi Bengkulu karena menyangkut kepentingan sebagian besar masyarakat yang berprofesi sebagai petani sekaligus menjadi salah satu penopang daya saing ekonomi daerah.


Menurutnya, apabila pengelolaan anggaran pada sektor tersebut tidak dijalankan secara transparan, maka akan berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.


LSM GERINDO menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat (social control) dan mekanisme check and balance, sehingga proses hukum diharapkan mampu mengungkap fakta secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, proses pengawalan laporan masih berlangsung. Media juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu maupun pihak-pihak terkait agar pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip kode etik jurnalistik. (HM)

Komentar

Tampilkan

  • Miliaran Rupiah Anggaran Bibit Dipertanyakan, LSM GERINDO Laporkan Dugaan Ketertutupan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu ke Aparat Penegak Hukum
  • 0

Terkini